• Memeriksa...
  • Berpikir untuk Bercerai? Ketahui Syarat dan Prosesnya di sini!

        Berpikir untuk Bercerai? Ketahui Syarat dan Prosesnya di sini!

        Kuncinya adalah sabar karena prosesnya akan panjang dan melelahkan.

        Tidak seperti pernikahan yang mungkin diinginkan oleh semua orang, perceraian adalah hal yang paling ingin dihindari oleh semua pasangan yang sudah menikah.

        Ketika mengucapkan janji suci di hadapan Tuhan, salah satu janji yang diucapkan adalah untuk hidup bersama hingga maut memisahkan.

        Namun terkadang, perjalanan biduk rumah tangga seseorang tidak sejalan dengan keinginan mereka saat mengucap janji pernikahan.

        Terkadang, banyak masalah rumah tangga yang krusial sehingga membuat perjalanan rumah tangga tersebut berakhir.

        Seperti kekerasan, perselingkuhan, finansial, dan masalah-masalah lainnya. Jika kedua atau salah satu pasangan sudah merasa tidak kuat, perceraian menjadi salah satu jalan untuk menghadapi kehidupan yang mungkin lebih baik.

        Meskipun tabu, tetapi perceraian memang ada di dalam peraturan negara. Berikut ini ada beberapa syarat gugat cerai yang bisa kamu ketahui.

        Mulai dari dokumen yang harus dipersiapkan, cara mengajukan ke pengadilan, hingga mengetahui tata cara persidangan.

        Namun, syarat gugat cerai tidaklah mudah jika bukti yang kamu miliki terbilang tidak sah dan dianggap penting untuk seseorang mengajukan gugatan cerai.

        CARA MENGAJUKAN GUGATAN CERAI

        Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

        Syarat gugat cerai yang pertama adalah kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

        Seperti surat nikah asli, fotokopi surat nikah, fotokopi KTP penggugat, surat keterangan dari Kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran anak (jika punya anak), dan materai.

        Jika kamu adalah penggugat dan ingin mengajukan gugatan untuk harta gono-gini atau harta milik bersama, maka juga harus menyiapkan berkas-berkas tambahan.

        Seperti sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), serta surat-surat harta lainnya.

        Mendaftarkan Gugatan ke Pengadilan

        Syarat gugat cerai yang kedua adalah mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap, kamu bisa langsung pergi ke Pengadilan Agama (untuk yang beragama Islam) dan Pengadilan Negeri (untuk yang beragama non Islam).

        Pengajuan gugatan harus berdasarkan wilayah tempat kamu atau pasangan tinggal. Misalnya kamu adalah penggugat dan pasangan tinggal di wilayah Jakarta Selatan.

        Maka kamu bisa mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Membuat Surat Gugatan Syarat gugat cerai yang ketiga adalah membuat surat gugatan.

        Kalau mau membuat surat gugatan, kamu bisa pergi ke Pusat Bantuan Hukum di pengadilan. Di dalam surat gugatan cerai, kamu harus menuliskan alasan mengapa ingin menggugat cerai.

        Poin ini menjadi yang terpenting. Karena alasan kamu menggugat cerai harus bisa diterima di pengadilan. Seperti penganiayaan, penelantaran, kekerasan, hingga pertengkaran yang tidak ada habisnya.

        Jika alasan kamu tidak kuat, maka proses perceraian yang ingin kamu lakukan akan berjalan sulit.

        Menyiapkan Biaya Perceraian

        Syarat gugat cerai yang keempat adalah menyiapkan biaya perceraian. Kamu pikir bercerai gratis? Tentu saja tidak. Ada biaya yang harus kamu siapkan.

        Biaya yang dibutuhkan memang tidak diketahui jumlah pastinya berapa. Karena ditentukan oleh kedua belah pihak yang bercerai.

        Jika salah satu pihak tidak memberi tanggapan surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan akan membebankan biaya yang lebih besar pada penggugat.

        Tetapi biaya tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan penting. Seperti biaya pendaftaran, meterai, proses, redaksi, hingga biaya panggilan sidang.

        Membawa Saksi

        Syarat gugat cerai yang berikutnya adalah wajib membawa saksi. Saksi akan memudahkan jalannya persidangan.

        Karena saksi akan menjadi kunci, apakah alasan yang kamu beberkan saat mengajukan gugatan sama dengan kenyataannya.

        Saksi perlu dihadirkan untuk menghindari kebohongan yang mungkin dilakukan oleh penggugat.

        Proses Persidangan

        Syarat gugat cerai yang terakhir adalah penggugat wajib tahu soal tata cara persidangan. Saat sidang pertama, kedua belah pihak diharapkan untuk hadir guna menjalani proses mediasi.

        Mediasi adalah proses di mana pengadilan berharap penggugat dan tergugat bsia berdamai dan menarik gugatannya.

        Tetapi jika keputusan bercerai sudah bulat maka persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan perceraian.

        Namun banyak juga pasangan yang sudah bulat bercerai, akhirnya diputuskan secara verstek alias sepihak.

        Proses perceraian secara verstek akan berjalan lebih cepat daripada sidang perceraian pada umumnya.

        Karena selama persidangan hanya pihak penggugat yang hadir, sehingga ketika putusan keluar pihak tergugat hanya akan menerima amar putusan yang isinya adalah informasi bahwa pernikahannya dengan penggugat telah berakhir.

        Jika setelah dikirimi surat putusan pihak tergugat tidak juga memberi tanggapan, maka pengadilan berhak untuk membuat surat akta cerai yang mengesahkan bahwa pernikahan antara penggugat dan tergugat benar-benar sudah berakhir dan tercatat di pengadilan.

        (Foto: xxx)

        • Suka
        • Bagikan
          • Lapor
        • Memuat artikel lainnya...